Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 22-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.10/Men/2011 tentang Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22-permen-kp-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan izin belajar bagi PNS di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar lebih mengakomodir kebutuhan pegawai yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait pendidikan nasional, manajemen ASN, serta tata kerja kementerian. Tujuannya adalah menyempurnakan aturan sebelumnya yang dinilai belum cukup mendukung pengembangan pendidikan pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
22/PERMEN-KP/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR PER.10/MEN/2011 TENTANG IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10426
Jumlah diDownload
403
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
614
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah