Kembali
Memuat PDF…
Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mendefinisikan jenis-jenis ikan baru yang akan dibudidayakan, meliputi ikan hasil domestikasi, introduksi, pemuliaan, dan rekayasa genetik, serta menguraikan definisi teknis terkait benih, induk, dan proses pemuliaannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JENIS IKAN BARU YANG AKAN DIBUDIDAYAKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10199
- Jumlah diDownload
- 549
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 630
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juni 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014