Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/Permen-Kp/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/Permen-Kp/2018 tentang Pemanfataan Jenis Ikan yang Dilindungi Dan/Atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks Convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna And Flora
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Permen KP No. 44/2019 yang mengubah aturan pemanfaatan ikan dilindungi, demi kepastian tarif PNBP sesuai PP No. 85 Tahun 2021. Dengan dicabutnya aturan tersebut, ketentuan lama Permen KP No. 61/2018 menjadi berlaku kembali sebagai dasar pengelolaan ikan yang tercantum dalam Appendiks CITES.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 44/PERMEN-KP/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 61/PERMEN-KP/2018 TENTANG PEMANFATAAN JENIS IKAN YANG DILINDUNGI DAN/ATAU JENIS IKAN YANG TERCANTUM DALAM APPENDIKS CONVENTION ON INTERNATIONAL TRADE IN ENDANGERED SPECIES OF WILD FAUNA AND FLORA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7835
- Jumlah diDownload
- 435
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 821
- Tanggal Pengundangan
- 30 Agustus 2022