Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 berlaku
Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan Dan/Atau Merugikan ke dalam dan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19-permen-kp-2020 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melarang pemasukan, pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan atau merugikan ke dalam dan dari wilayah pengelolaan perikanan Indonesia demi melestarikan sumber daya ikan dan lingkungan. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mencegah dampak negatif terhadap masyarakat dan ekosistem perairan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 19/PERMEN-KP/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- LARANGAN PEMASUKAN, PEMBUDIDAYAAN, PEREDARAN, DAN PENGELUARAN JENIS IKAN YANG MEMBAHAYAKAN DAN/ATAU MERUGIKAN KE DALAM DAN DARI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11023
- Jumlah diDownload
- 1345
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 829
- Tanggal Pengundangan
- 24 Juli 2020