Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kembali organisasi dan tata kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan untuk mengoptimalkan fungsi risetnya, menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perubahan struktur Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penataan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan presiden terkait perikanan, kelautan, serta penelitian dan pengembangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
19/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6483
Jumlah diDownload
323
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
495
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah