Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19-permen-kp-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Menteri Kelautan dan Perikanan mendelegasikan kewenangan penerbitan izin usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan negara dan laut lepas kepada Direktur yang bertanggung jawab. Kewenangan tersebut mencakup penerbitan SIUP untuk perubahan dan penggantian, serta SIPI untuk perubahan, perpanjangan, dan pengakhiran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 19/PERMEN-KP/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1582
- Jumlah diDownload
- 300
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 908
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juni 2016