Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 18-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 dicabut
Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18-permen-kp-2019 Tahun 2019
dilihat 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan lembaga sertifikasi produk yang berwenang melakukan uji kesesuaian terhadap tuna, sarden, dan makerel dalam kemasan kaleng yang telah diberlakukan secara wajib sebagai Standar Nasional Indonesia. Penunjukan lembaga ini bertujuan untuk memastikan produk ikan kaleng tersebut memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 18/PERMEN-KP/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENUNJUKAN LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA TUNA DALAM KEMASAN KALENG DAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SARDEN DAN MAKEREL DALAM KEMASAN KALENG SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
- Jumlah dilihat
- 10428
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 599
- Tanggal Pengundangan
- 24 Mei 2019