Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 18-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku

Jaminan Perlindungan Atas Risiko Kepada Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18-permen-kp-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme jaminan perlindungan risiko bagi nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam untuk membantu mereka menghadapi kesulitan dalam usaha perikanan atau pergaraman. Definisi mencakup kategori nelayan kecil yang menangkap ikan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, baik menggunakan kapal maupun tanpa kapal dengan batas ukuran tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
18/PERMEN-KP/2016
Tahun
2016
Tentang
Jaminan Perlindungan Atas Risiko Kepada Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8655
Jumlah diDownload
427
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
907
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah