Kembali
Memuat PDF…
Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Analis Pasar Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kinerja bagi Analis Pasar Hasil Perikanan (APHP) sebagai dasar evaluasi kinerja jabatan fungsional tersebut. Standar ini mencakup persyaratan mutu dalam pelaksanaan tugas analisis pasar hasil perikanan, mulai dari persiapan, pengumpulan data, hingga pelaporan, guna meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan. Penilaian dilakukan secara objektif untuk memastikan APHP memenuhi standar kinerja yang ditetapkan oleh instansi pembina.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2023
- Tentang
- STANDAR KUALITAS HASIL KERJA DAN PEDOMAN PENILAIAN KUALITAS HASIL KERJA ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1885
- Jumlah diDownload
- 936
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 395
- Tanggal Pengundangan
- 22 Mei 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA