Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2021 berlaku

Pengelolaan Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus Spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini meninjau kembali pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia untuk menjaga keberlanjutan sumber daya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan devisa negara. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan fokus pada pengaturan pembudidayaan dan investasi di sektor perikanan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
17
Tahun
2021
Tentang
PENGELOLAAN LOBSTER (Panulirus spp.), KEPITING (Scylla spp.), DAN RAJUNGAN (Portunus spp.) DI WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9986
Jumlah diDownload
773
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
627
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah