Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali struktur organisasi dan tata kerja Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan untuk mengoptimalkan riset pemulihan sumber daya ikan, menggantikan ketentuan lama dalam Permen KP No. 36/MEN/2011. Dasar penataannya adalah perubahan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan serta persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
17/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9595
Jumlah diDownload
324
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
493
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah