Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 16-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Perikanan Tuna
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ulang organisasi dan tata kerja Loka Riset Perikanan Tuna (LRPT) sebagai unit teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk optimalisasi riset sumber daya perikanan tuna di Samudera Hindia. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian struktur organisasi kementerian serta persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 16/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Perikanan Tuna
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3947
- Jumlah diDownload
- 302
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 492
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2017