Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 16-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Perikanan Tuna

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ulang organisasi dan tata kerja Loka Riset Perikanan Tuna (LRPT) sebagai unit teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk optimalisasi riset sumber daya perikanan tuna di Samudera Hindia. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian struktur organisasi kementerian serta persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
16/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Perikanan Tuna
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3947
Jumlah diDownload
302
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
492
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah