Kembali
Memuat PDF…
Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ulang pelayanan publik (barang, jasa, dan administratif) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan kualitasnya sesuai kebutuhan organisasi dan peraturan perundang-undangan. Sebagai pengganti peraturan sebelumnya, aturan ini menetapkan definisi penyelenggara dan pelaksana pelayanan serta dasar hukum yang mengikat seluruh kegiatan pelayanan di kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3153
- Jumlah diDownload
- 481
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 535
- Tanggal Pengundangan
- 20 Mei 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014