Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Budidaya Rumput Laut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali organisasi dan tata kerja Loka Riset Budidaya Rumput Laut (LRBRL) sebagai unit teknis di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk optimalisasi riset di bidang sumber daya, biologi, ekologi, bioteknologi, dan lingkungan. Pengaturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya (Permen No. 39/MEN/2011) dengan mempertimbangkan perubahan struktur organisasi kementerian serta persetujuan dari Menteri PANRB.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
15/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Budidaya Rumput Laut
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3710
Jumlah diDownload
367
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
491
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah