Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Budidaya Rumput Laut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali organisasi dan tata kerja Loka Riset Budidaya Rumput Laut (LRBRL) sebagai unit teknis di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk optimalisasi riset di bidang sumber daya, biologi, ekologi, bioteknologi, dan lingkungan. Pengaturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya (Permen No. 39/MEN/2011) dengan mempertimbangkan perubahan struktur organisasi kementerian serta persetujuan dari Menteri PANRB.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 15/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Budidaya Rumput Laut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3710
- Jumlah diDownload
- 367
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 491
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2017