Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Budidaya Ikan Hias
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ulang organisasi dan tata kerja Balai Riset Budidaya Ikan Hias (BRBIH) sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan di bidang riset budidaya ikan hias. Perubahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi riset serta menyesuaikan dengan perubahan struktur organisasi kementerian terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 14/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Budidaya Ikan Hias
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9316
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 490
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2017