Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Budidaya Ikan Hias

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ulang organisasi dan tata kerja Balai Riset Budidaya Ikan Hias (BRBIH) sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan di bidang riset budidaya ikan hias. Perubahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi riset serta menyesuaikan dengan perubahan struktur organisasi kementerian terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
14/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Budidaya Ikan Hias
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9316
Jumlah diDownload
363
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
490
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah