Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan Melalui Penyesuaian
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan melalui mekanisme penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Penyesuaian ini ditujukan bagi PNS yang memiliki ijazah atau kompetensi yang sesuai dengan tugas pengawasan pengelolaan wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGAWAS KELAUTAN MELALUI PENYESUAIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1184
- Jumlah diDownload
- 647
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 316
- Tanggal Pengundangan
- 05 April 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA