Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 13-permen-kp-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2018 berlaku

Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13-permen-kp-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai pemberian kesempatan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan kompetensi akademik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian. Ketentuan ini menggantikan dan mencabut peraturan sebelumnya (Permen KP No. PER.09/MEN/2011) yang telah beberapa kali diubah, dengan penyesuaian terhadap perkembangan dan kebutuhan organisasi terkini. Dasar hukum penerbitan peraturan ini bersumber pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait Aparatur Sipil Negara, Manajemen PNS, serta organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
13/PERMEN-KP/2018
Tahun
2018
Tentang
Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7663
Jumlah diDownload
420
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
413
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2011 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah