Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 13-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Pemuliaan Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ulang struktur organisasi dan tata kerja Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) sebagai unit teknis di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk optimalisasi riset pemuliaan ikan. BRPI dipimpin oleh seorang Kepala dan bertugas melaksanakan riset pemuliaan ikan, menggantikan regulasi sebelumnya yang telah dicabut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 13/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Pemuliaan Ikan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1851
- Jumlah diDownload
- 392
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 489
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2017