Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 berlaku
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12-permen-kp-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara tuntutan ganti kerugian negara di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, guna menindaklanjuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016. Tujuannya adalah memastikan efektivitas penyelesaian kasus kerugian negara yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara oleh pegawai tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang keuangan negara dan peraturan perundang-undangan terkait organisasi serta tata kerja kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 12/PERMEN-KP/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4193
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 415
- Tanggal Pengundangan
- 11 April 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.05/MEN/2011 Tahun 2011