Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 berlaku
Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/Permen-Kp/2014 tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Pelaksanaan Kebijakan Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, Alih Muatan (Transhipment) di Laut, dan Penggunaan Nakhoda dan Anak Buah Kapal (Abk) Asing
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11-permen-kp-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen No. 11/PERMEN-KP/2020 mencabut Permen No. 58/PERMEN-KP/2014 yang mengatur disiplin PNS terkait moratorium perizinan perikanan tangkap, alih muatan, dan penggunaan awak kapal asing karena moratorium tersebut telah berakhir pada 31 Oktober 2015. Dengan pencabutan ini, penerapan sanksi disiplin bagi pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait isu tersebut kini harus sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 11/PERMEN-KP/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 58/PERMEN-KP/2014 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN DALAM PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENGHENTIAN SEMENTARA (MORATORIUM) PERIZINAN USAHA PERIKANAN TANGKAP, ALIH MUATAN (TRANSHIPMENT) DI LAUT, DAN PENGGUNAAN NAKHODA DAN ANAK BUAH KAPAL (ABK) ASING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3102
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 453
- Tanggal Pengundangan
- 05 Mei 2020