Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/Permen-Kp/2014 tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Pelaksanaan Kebijakan Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, Alih Muatan (Transhipment) di Laut, dan Penggunaan Nakhoda dan Anak Buah Kapal (Abk) Asing

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11-permen-kp-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen No. 11/PERMEN-KP/2020 mencabut Permen No. 58/PERMEN-KP/2014 yang mengatur disiplin PNS terkait moratorium perizinan perikanan tangkap, alih muatan, dan penggunaan awak kapal asing karena moratorium tersebut telah berakhir pada 31 Oktober 2015. Dengan pencabutan ini, penerapan sanksi disiplin bagi pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait isu tersebut kini harus sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
11/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 58/PERMEN-KP/2014 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN DALAM PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENGHENTIAN SEMENTARA (MORATORIUM) PERIZINAN USAHA PERIKANAN TANGKAP, ALIH MUATAN (TRANSHIPMENT) DI LAUT, DAN PENGGUNAAN NAKHODA DAN ANAK BUAH KAPAL (ABK) ASING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3102
Jumlah diDownload
376
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
453
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah