Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset dan Observasi Laut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ulang struktur organisasi dan tata kerja Balai Riset dan Observasi Laut untuk mengoptimalkan fungsi riset dan observasi laut, menggantikan ketentuan sebelumnya dalam Permen No. 34/PERMEN-KP/2011. Penataan ini didasarkan pada perubahan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan serta telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
11/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset dan Observasi Laut
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2336
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
487
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah