Kembali
Memuat PDF…
Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk untuk perizinan berbasis risiko di sektor kelautan dan perikanan yang dilaksanakan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang tidak bertentangan dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2021
- Tentang
- STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4698
- Jumlah diDownload
- 810
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 317
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021