Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali struktur organisasi dan tata kerja Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan sebagai upaya optimalisasi fungsi riset di tengah perubahan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Permen KP No. 38/MEN/2011 dan perubahannya) serta didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dasar hukumnya mencakup UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, berbagai Peraturan Pemerintah terkait penelitian dan alih teknologi, serta Peraturan Presiden tentang organisasi kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 10/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9178
- Jumlah diDownload
- 332
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 486
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2017