Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali struktur organisasi dan tata kerja Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan sebagai upaya optimalisasi fungsi riset di tengah perubahan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Permen KP No. 38/MEN/2011 dan perubahannya) serta didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dasar hukumnya mencakup UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, berbagai Peraturan Pemerintah terkait penelitian dan alih teknologi, serta Peraturan Presiden tentang organisasi kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
10/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9178
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
486
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah