Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian haji dan umrah 2025 berlaku

Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus dan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah

Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 4 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi dan kerangka dasar penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus oleh badan hukum berizin (PIHK) serta penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah oleh biro perjalanan wisata berizin (PPIU). Ketentuan ini mencakup pembedaan antara ibadah mandiri dan yang dikelola pihak ketiga, serta menetapkan kewajiban penyedia layanan dalam aspek pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 14 Tahun 2025.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH
Nomor
4
Tahun
2025
Tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus dan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
MOCHAMAD IRFAN YUSUF
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1133
Jumlah diDownload
2812
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
958
Tanggal Pengundangan
20 November 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah