Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian haji dan umrah 2026 berlaku

Standar Kegiatan Usaha Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Keagamaan

Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 5×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha, tata cara pengawasan, dan sanksi administratif bagi penyelenggara perizinan berbasis risiko di sektor keagamaan, khususnya untuk Haji dan Umrah. Pengaturan ini didasarkan pada UU No. 14 Tahun 2025 dan PP No. 28 Tahun 2025 untuk mewujudkan kemudahan berusaha dengan pendekatan analisis risiko.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Standar Kegiatan Usaha Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Keagamaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
MOCHAMAD IRFAN YUSUF
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
541
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah