Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Haji dan Umrah
Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di tingkat provinsi, yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah dan memiliki tugas melaksanakan kebijakan Menteri serta fungsi teknis, bimbingan, dan pengawasan di bidang haji dan umrah. Struktur organisasi terdiri atas dua tipologi (A dan B) yang ditentukan Menteri, dengan Tipologi A mencakup unit seperti Bagian Tata Usaha dan Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Haji dan Umrah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MOCHAMAD IRFAN YUSUF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1270
- Jumlah diDownload
- 809
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 956
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA