Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Rencana Strategis Kementerian ESDM Tahun 2020-2024 akibat perubahan struktur organisasi, tugas fungsi, dan indikator kinerja berdasarkan Perpres No. 97 Tahun 2021. Perubahan tersebut menyesuaikan dokumen strategis agar tetap relevan dengan kebutuhan hukum dan organisasi terkini. Seluruh ketentuan dalam lampiran Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2020 telah direvisi dan ditetapkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari aturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2020-2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIFIN TASRIF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1017
- Jumlah diDownload
- 638
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 712
- Tanggal Pengundangan
- 11 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA