Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 9 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2019 berlaku

Optimalisasi Pemanfaatan Pengeboran Eksplorasi Air Tanah

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemanfaatan sumur bor eksplorasi air tanah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah yang mengalami kesulitan air bersih atau membutuhkan teknologi tertentu. Badan Geologi di bawah Kementerian ESDM bertugas menyelenggarakan penelitian dan penyediaan layanan terkait konfigurasi serta parameter akuifer melalui pengeboran tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
9
Tahun
2019
Tentang
OPTIMALISASI PEMANFAATAN PENGEBORAN EKSPLORASI AIR TANAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2546
Jumlah diDownload
380
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
979
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah