Kembali
Memuat PDF…
Optimalisasi Pemanfaatan Pengeboran Eksplorasi Air Tanah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemanfaatan sumur bor eksplorasi air tanah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah yang mengalami kesulitan air bersih atau membutuhkan teknologi tertentu. Badan Geologi di bawah Kementerian ESDM bertugas menyelenggarakan penelitian dan penyediaan layanan terkait konfigurasi serta parameter akuifer melalui pengeboran tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2019
- Tentang
- OPTIMALISASI PEMANFAATAN PENGEBORAN EKSPLORASI AIR TANAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2546
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 979
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2019