Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 9 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan di Bidang Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut lima peraturan menteri sebelumnya terkait penghematan listrik, pembelian tenaga listrik dari PLTA, jasa konservasi energi, serta pembelian listrik dari PLTS, PLTB, dan PLTGB. Tujuannya adalah menyederhanakan regulasi untuk mendorong minat investasi di sektor energi baru, terbarukan, dan konservasi energi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
9
Tahun
2018
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan di Bidang Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10574
Jumlah diDownload
358
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
241
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah