Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 8 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2026 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Pertambangan Nomor 04 P M Pertamb 1973 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Perairan dalam Kegiatan Eksplorasi dan atau Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2026 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Pertambangan Nomor 04/P/M/Pertamb/1973 terkait pencegahan dan penanggulangan pencemaran perairan dalam kegiatan minyak dan gas bumi karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa regulasi lama tidak lagi relevan dengan dinamika usaha minyak dan gas bumi saat ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
8
Tahun
2026
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Pertambangan Nomor 04 P M Pertamb 1973 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Perairan dalam Kegiatan Eksplorasi dan atau Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
BAHLIL LAHADALIA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
634
Jumlah diDownload
63
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
398
Tanggal Pengundangan
18 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah