Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) sebagai panduan pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik mencakup pembangkitan, transmisi, dan distribusi. Peraturan ini juga mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang mengatur hal serupa demi harmonisasi regulasi di sektor energi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA UMUM KETENAGALISTRIKAN NASIONAL DAN RENCANA UMUM KETENAGALISTRIKAN DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2270
- Jumlah diDownload
- 635
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 518
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA