Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pedoman pemberian bantuan pemerintah di lingkungan Ditjen Migas untuk mendukung program diversifikasi energi dari minyak ke gas dan konversi minyak tanah ke LPG. Perubahan ini menyesuaikan sasaran program agar selaras dengan berbagai peraturan presiden terkait harga dan distribusi bahan bakar gas serta LPG untuk sektor transportasi dan nelayan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5581
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 927
- Tanggal Pengundangan
- 19 Agustus 2019