Kembali
Memuat PDF…
Kontrak bagi Hasil Gross Split
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur bentuk dan ketentuan pokok Kontrak Bagi Hasil Gross Split untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi tanpa mekanisme pengembalian biaya operasi, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pola bagi hasil. Kontrak ini berlaku bagi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang lebih menguntungkan negara dan hasilnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2017
- Tentang
- KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2508
- Jumlah diDownload
- 453
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 116
- Tanggal Pengundangan
- 16 Januari 2017