Kembali
Memuat PDF…
Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan nasional, daerah, konsumen, dan pemegang izin usaha. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai untuk menjamin pelayanan, efisiensi, dan keandalan penyediaan listrik yang optimal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juni 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIFIN TASRIF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1190
- Jumlah diDownload
- 681
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 315
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juni 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA