Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2023 berlaku

Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di dalam Negeri

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kelanjutan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri untuk pemegang IUP dan IUPK komoditas tembaga, besi, timbal, dan seng yang sedang beroperasi, sebagai bentuk komitmen hilirisasi nasional. Ketentuan ini dibuat untuk mengatasi kendala keterlambatan pembangunan akibat pandemi COVID-19 dan memastikan penyelesaian sesuai arahan Presiden.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
7
Tahun
2023
Tentang
KELANJUTAN PEMBANGUNAN FASILITAS PEMURNIAN MINERAL LOGAM DI DALAM NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2023
Pejabat yang Menetapkan
ARIFIN TASRIF
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1384
Jumlah diDownload
913
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
436
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah