Kembali
Memuat PDF…
Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di dalam Negeri
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kelanjutan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri untuk pemegang IUP dan IUPK komoditas tembaga, besi, timbal, dan seng yang sedang beroperasi, sebagai bentuk komitmen hilirisasi nasional. Ketentuan ini dibuat untuk mengatasi kendala keterlambatan pembangunan akibat pandemi COVID-19 dan memastikan penyelesaian sesuai arahan Presiden.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2023
- Tentang
- KELANJUTAN PEMBANGUNAN FASILITAS PEMURNIAN MINERAL LOGAM DI DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIFIN TASRIF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1384
- Jumlah diDownload
- 913
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 436
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA