Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2022 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tekMIRA sebagai unit pelaksana teknis Kementerian ESDM yang bertugas melaksanakan pengujian teknis mineral dan batubara, serta mengelola sarana, prasarana, dan ketatausahaan terkait. TekMIRA berada di bawah Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dan dipimpin oleh seorang Kepala, dengan susunan organisasi yang terdiri atas Bagian Umum dan unit-unit pendukung lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
7
Tahun
2022
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENGUJIAN MINERAL DAN BATUBARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4764
Jumlah diDownload
630
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
125
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah