Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku

Standardisasi di Bidang Ketenagalistrikan dan Pembubuhan Tanda Standar Nasional Indonesia Dan/Atau Tanda Keselamatan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar teknis untuk peralatan dan sistem ketenagalistrikan serta mewajibkan pembubuhan Tanda SNI dan/atau Tanda Keselamatan pada produk yang memenuhi persyaratan. Tujuannya adalah menjamin keamanan, keandalan, dan kesesuaian produk dengan standar nasional yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
7
Tahun
2021
Tentang
STANDARDISASI DI BIDANG KETENAGALISTRIKAN DAN PEMBUBUHAN TANDA STANDAR NASIONAL INDONESIA DAN/ATAU TANDA KESELAMATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3848
Jumlah diDownload
1086
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
333
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah