Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2019 berlaku

Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk pengelolaan dan pemanfaatan data minyak dan gas bumi guna mendorong peningkatan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Tujuannya adalah mengadopsi paradigma baru yang memperlakukan data sebagai infrastruktur penting untuk meningkatkan kualitas data tersebut. Aturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
7
Tahun
2019
Tentang
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5707
Jumlah diDownload
395
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
862
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah