Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk pengelolaan dan pemanfaatan data minyak dan gas bumi guna mendorong peningkatan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Tujuannya adalah mengadopsi paradigma baru yang memperlakukan data sebagai infrastruktur penting untuk meningkatkan kualitas data tersebut. Aturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA MINYAK DAN GAS BUMI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5707
- Jumlah diDownload
- 395
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 862
- Tanggal Pengundangan
- 02 Agustus 2019