Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut empat peraturan lama terkait ketenagalistrikan, yaitu tentang hubungan pemegang kuasa usaha, persyaratan penyambungan listrik, serta harga jual dan pembelian listrik oleh PT PLN dan PT PLN Batam. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagalistrikan agar lebih sesuai dengan perkembangan kegiatan usaha di sektor tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9583
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 239
- Tanggal Pengundangan
- 08 Februari 2018