Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut empat peraturan lama terkait ketenagalistrikan, yaitu tentang hubungan pemegang kuasa usaha, persyaratan penyambungan listrik, serta harga jual dan pembelian listrik oleh PT PLN dan PT PLN Batam. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagalistrikan agar lebih sesuai dengan perkembangan kegiatan usaha di sektor tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
7
Tahun
2018
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9583
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
239
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah