Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 6 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2024 berlaku

Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan tambahan waktu bagi pemegang IUP dan IUPK komoditas tembaga, besi, timbal, dan seng yang telah memasuki tahap commissioning untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas pemurnian hingga berproduksi optimal. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya karena diperlukan penyesuaian agar fasilitas tersebut dapat memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
6
Tahun
2024
Tentang
Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2024
Pejabat yang Menetapkan
ARIFIN TASRIF
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
709
Jumlah diDownload
423
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
282
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah