Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian ESDM yang bertugas melaksanakan survei dan pengujian di bidang ketenagalistrikan, energi baru terbarukan, serta konservasi energi. Secara struktural, unit ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, serta dipimpin oleh seorang Kepala.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR SURVEI DAN PENGUJIAN KETENAGALISTRIKAN, ENERGI BARU, TERBARUKAN, DAN KONSERVASI ENERGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4961
- Jumlah diDownload
- 644
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 124
- Tanggal Pengundangan
- 28 Januari 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO