Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 52 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 52 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 6 tentang penetapan besaran bagi hasil awal (base split) pada saat persetujuan pengembangan lapangan. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian komponen variabel yang kini meliputi status wilayah kerja, lokasi, kedalaman reservoir, infrastruktur, jenis reservoir, serta kandungan CO2 dan H2S.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
52
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3437
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1188
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah