Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permen ESDM Nomor 44 Tahun 2018 untuk mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai ASN di lingkungan Kementerian ESDM guna meningkatkan kinerja organisasi dan pegawai. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, ASN, serta peraturan presiden yang berlaku, termasuk UU Cipta Kerja dan UU ASN 2023.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Februari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- BAHLIL LAHADALIA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4712
- Jumlah diDownload
- 3996
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 147
- Tanggal Pengundangan
- 02 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA