Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman perjanjian jual beli tenaga listrik antara pengembang pembangkit yang memanfaatkan sumber energi terbarukan (termasuk berbasis sampah) dengan PT PLN (Persero) untuk mewujudkan ketahanan energi. Pedoman ini memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan jual beli tersebut sebagai bentuk percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- BAHLIL LAHADALIA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1532
- Jumlah diDownload
- 1070
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 145
- Tanggal Pengundangan
- 04 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA