Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah (NPA) sebagai dasar pemungutan pajak, yang dihitung dari perkalian Harga Air Baku (biaya pemeliharaan dan pengendalian sumber daya) dengan Bobot Air Tanah. Harga Air Baku ditentukan berdasarkan biaya pembangunan dan pemeliharaan sumur imbuhan serta biaya pemantauan kondisi air tanah, disesuaikan dengan harga daerah setempat dan volume pengambilan selama umur produksi. Bobot Air Tanah merupakan koefisien yang memperhitungkan nilai sumber daya alam serta peruntukan dan pengelolaannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Mei 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIFIN TASRIF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1502
- Jumlah diDownload
- 1676
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 273
- Tanggal Pengundangan
- 21 Mei 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA