Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2024 berlaku

Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah (NPA) sebagai dasar pemungutan pajak, yang dihitung dari perkalian Harga Air Baku (biaya pemeliharaan dan pengendalian sumber daya) dengan Bobot Air Tanah. Harga Air Baku ditentukan berdasarkan biaya pembangunan dan pemeliharaan sumur imbuhan serta biaya pemantauan kondisi air tanah, disesuaikan dengan harga daerah setempat dan volume pengambilan selama umur produksi. Bobot Air Tanah merupakan koefisien yang memperhitungkan nilai sumber daya alam serta peruntukan dan pengelolaannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
5
Tahun
2024
Tentang
Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2024
Pejabat yang Menetapkan
ARIFIN TASRIF
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1502
Jumlah diDownload
1676
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
273
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah