Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2022 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) sebagai unit pelaksana teknis Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Kepala dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Tugas utamanya adalah melaksanakan pengujian serta menyediakan jasa teknis untuk seluruh aspek minyak dan gas bumi, mulai dari eksplorasi hingga pemanfaatan. Fungsi pendukungnya mencakup penyusunan rencana anggaran, pengelolaan sarana prasarana, serta urusan ketatausahaan dan kepegawaian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
5
Tahun
2022
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENGUJIAN MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1966
Jumlah diDownload
533
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
123
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah