Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku

Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk untuk perizinan berbasis risiko di sektor energi dan sumber daya mineral, mencakup empat subsektor: Minyak dan Gas Bumi, Ketenagalistrikan, Mineral dan Batubara, serta Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi. Pelaksanaan perizinan dilakukan sepenuhnya melalui sistem terintegrasi secara elektronik sesuai aturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
14265
Jumlah diDownload
5899
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
318
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah