Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan usulan dan perencanaan wilayah pendistribusian serta pemasangan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) oleh pemerintah daerah yang kini disampaikan langsung kepada Menteri melalui Direktur Jenderal. Perubahan ini bertujuan mempercepat pelaksanaan penyediaan LTSHE bagi masyarakat yang belum memiliki akses listrik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10814
Jumlah diDownload
367
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
217
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah