Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 45 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan Danpemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah periode penetapan harga indeks pasar antara minyak solar dan biodiesel untuk mempermudah pembayaran selisih harga. Perubahan ini bertujuan memfasilitasi implementasi pembiayaan penyediaan dan pemanfaatan biodiesel oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan Danpemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Oktober 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7356
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1439
- Tanggal Pengundangan
- 17 Oktober 2018