Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 45 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan Danpemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah periode penetapan harga indeks pasar antara minyak solar dan biodiesel untuk mempermudah pembayaran selisih harga. Perubahan ini bertujuan memfasilitasi implementasi pembiayaan penyediaan dan pemanfaatan biodiesel oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
45
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan Danpemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7356
Jumlah diDownload
364
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1439
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah