Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 45 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku
Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi pembangkit listrik serta menjamin ketersediaan pasokan dengan harga yang wajar dan kompetitif untuk sektor ketenagalistrikan. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait minyak, gas bumi, dan ketenagalistrikan yang berlaku di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1147
- Jumlah diDownload
- 572
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1031
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juli 2017