Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 45 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi pembangkit listrik serta menjamin ketersediaan pasokan dengan harga yang wajar dan kompetitif untuk sektor ketenagalistrikan. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait minyak, gas bumi, dan ketenagalistrikan yang berlaku di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
45
Tahun
2017
Tentang
Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1147
Jumlah diDownload
572
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1031
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah